You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Karanggedang
Logo Desa Karanggedang
Karanggedang

Kec. Karanganyar, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat datang di pelayanan online Desa Karanggedang Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga

Pemerintahan Desa

SOBIRIN 07 November 2014 Dibaca 483 Kali
Bagian ini berisi informasi mengenai PemerintahanDesa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
 
  1. Visi dan Misi
  2. Pemerintah Desa
  3. Badan Permusyawaratan Desa

 

 

VISI dan MISI

  1. VISI

Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Karanggedang saat ini, dan terkait dengan rencana pembangunan kepala desa yang baru akan digagas dan direncanakan untuk pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, maka disusun visi sebagai berikut:

“ Terwujudnya Desa Karanggedang yang Kreatif, Religius, dan Harmonis.”

Dengan penjelasan sebagai berikut:

  1. Desa yang Kreatif mengandung pengertian bahwa masyarakat desa Karanggedang mampu mendayagunakaan kemampuan dan ketrampilan sehingga masyarakat bisa berinovasi dalam menciptakan hal-hal baru demi terciptanya desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
  2. Adapun yang dimaksud dengan Religius adalah bisa meningkatkan kualitas kehidupan beragama dalam mewujudkan masyarakat karanggedang yang berkarakter dan berahlak mulia.
  3. Sedangkan yang dimaksud dengan masyarakat yang Harmonis adalah masyarakat yang   dapat menciptakan keadaan dimana terjalin hubungan yang baik dari seluruh element masyarakat sehingga tercipta sinergitas kerja yang optimal dalam pembangunan desa.
  4. MISI

                Untuk mewujudkan visi diatas , maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Menciptakan Pemerintahan desa berdasarkan musyawarah mufakat.
  2. Meningkatkan kinerja aparatur desa serta pelayanan kepada masyarakat.
  3. Menciptakan keadaan dimana terjadi hubungan yang baik dari seluruh element masyarakat sehingga tercipta sinergitas kerja yang optimal dalam pembangunan desa.

 

  1. TUJUAN DAN SASARAN
  2. Untuk mencapai visi misi tersebut maka tujuan dan sasaran adalah sebagai berikut:
  3. Desa yang Kreatif mengandung pengertian bahwa masyarakat desa Karanggedang mampu mendayagunakaan kemampuan dan ketrampilan sehingga masyarakat bisa berinovasi dalam menciptakan hal-hal baru demi terciptanya desa yang maju, mandiri dan sejahtera. dengan sasaran antara lain:
    1. Meningkatnya kegiatan perekonomian masyarakat.
    2. Meningkatkan kegiatan-kegiatan home industri pada masyarakat.
    3. Mengurangi ketergantungan masyarakat akan produk luar desa.
  4. Adapun yang dimaksud dengan Religius adalah bisa meningkatkan kualitas kehidupan beragama dalam mewujudkan masyarakat karanggedang yang berkarakter dan berahlak mulia. dengan sasaran  antara lain:
    1. Meningkatnya kegiatan-kegiatan keagamaan di seluruh wilayah desa karanggedang.
    2. Meningkatnya hubungan silaturahim seluruh warga masyarakat karanggedang.
  5. Sedangkan yang dimaksud dengan masyarakat yang Harmonis adalah masyarakat yang dapat menciptakan keadaan dimana terjalin hubungan yang baik dari seluruh element masyarakat sehingga tercipta sinergitas kerja yang optimal dalam pembangunan desa.dengan sasaran antara lain:
    1. Meningkatnaya hubungan komunikasi di antara masyarakat dengan aparatur pemerintah desa.
    2. Meningkatnya keterbukaan informasi untuk masyarakat.

 

Kepala Desa Karanggedang

 

 

ASIP SETIADI, A.Md

 

 

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image