Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 dan Musdesus Validasi dan Penetapan KPM BLT DD Tahun 2026
Kegiatan ini bertujuan menyampaikan transparansi penggunaan anggaran desa, mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan kepada masyarakat. Laporan pertanggungjawaban ini diterima dengan baik oleh seluruh peserta musyawarah, menandakan akuntabilitas pemerintah desa dalam pembangunan sektor infrastruktur, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Desa terkait prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, dalam kegiatan musyawarah ini juga diselenggarakan Musdesus Validasi dan Penetaoan KPM BLT DD Tahun 2026. Musdesus ini bertujuan untuk melakukan verifikasi, validasi dan finalisasi calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2026. Hasil musyawarah menyepakati (jumlah) KPM yang memenuhi kriteria kemiskinan ekstrem dan berhak menerima BLT-DD sebesar Rp300.000,-. Proses ini dipastikan trasparan, akuntabel, dan tepat sasaran yang beasal dari usulan-usulan masyarakat yang diusulkan melalui musyawarah di wilayah RT masing-masing dengan tujuan untu meringankan beban ekonomi warga yang terdampak.